Pengelolaan Sampah di Kecamatan Menteng

Pengelolaan Sampah di Kecamatan Menteng


Y.A.I Friends!

Pengelolaan Sampah di Kecamatan Menteng

Pengangkutan dilayani oleh satuan pelaksana lingkungan hidup Kecamatan Menteng.

Kecamatan Menteng merupakan wilayah elit (ring 1) terdiri dari :

- (Menteng, Gondangdia, Cikini, Kebon Sirih, Pegangsaan)

- Miliki tempat wisata / taman sekolah

- Hotel, mall, tempat kuliner, pasar dll

- Memiliki wilayah padat penduduk


Pembangunan suatu kota selain berdampak positif terhadap kegiatan perekonomian kota juga menimbulkan dampak negatif. Salah satu dampak negatif dari pembangunan kota adalah semakin kompleksnya permasalahan pengelolaan persampahan kota. Sejalan dengan meningkatnya kompleksitas perkotaan, maka sampah muncul sebagai masalah yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus. Penanganan dan pengelolaan sampah masih lemah, salah satunya dikarenakan kebijakan atau program pengelolaannya yang kurang terintegrasi serta kurangnya dukungan dan peran serta masyarakat, baik dunia usaha maupun masyarakat umum. Meningkatnya jumlah sampah tidak diimbangi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengusahakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Di samping itu, kemampuan pemerintah dalam pengelolaan sampah juga belum mencapai hasil yang optimal, terlihat dari adanya dampak yang ditimbulkan dari sampah yang semakin hari semakin menumpuk. Oleh karena itu, jika tidak tertangani dengan baik maka pada masa mendatang sampah akan menjadi masalah serius karena faktor-faktor yang menyebabkan timbulan sampah seperti jumlah penduduk, keadaan sosial ekonomi serta kemajuan teknologi yang diperkirakan akan mengalami peningkatan yang signifikan.

Sampah adalah sisa bahan, limbah atau buangan yang bersifat padat, setengah padat yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan atau siklus kehidupan manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan.

Sampah berdasarkan sifatnya dibagi menjadi 2 (dua) macam yaitu :

1. Sampah Organik, yaitu sampah yang terdiri dari daun-daunan, kayu, kertas, karton, tulang, sisa-sisa makanan ternak, sayur dan buah. Sampah organik adalah sampah yang mengandung senyawa-senyawa organik yang tersusun oleh unsur-unsur karbon, hidrogen dan oksigen. Bahan-bahan ini mudah di degradasi oleh mikrobia.

Keutungan dalam membuat pupuk dengan system komposter :

- Limbah organik rumah tangga teratasi

- Mendapatkan pupuk padat (kompos)

- Mendapatkan pupuk organik cair (POC)

- Memperbaiki lingkungan (dengan memanfaatkan limbah sampah)

- Pembuatan pupuk secara berkala (diisi tiap hari)


2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang terdiri dari kaleng, plastik, besi dan logam-logam lainnya, gelas, mika atau bahan-bahan yang tidak tersusun oleh senyawa-senyawa organik. Sampah ini tidak dapat terdegradasi oleh mikrobia.

Bank Sampah

Hadir sebagai salah satu solusi permasalahan sampah di Indonesia

Komponen Bank Sampah:

1. Penabung : Masyarakat penghasil sampah

2. Pengelola : Direktur, wakil direktur, teller

3. Pembeli sampah : Lapak, Mitra Bisnis


Kemanakah sampah kita berakhir?

Sesuai Pasal 126 Perda DKI 3/2013, ketentuan tersebut berbunyi:

Setiap orang dilarang:

a. membuang sampah ke TPST dan TPA di luar jam 06.00 WIB sampai dengan jam 21.00 WIB;

b. membuang sampah ke sungai/kali/kanal, waduk, situ dan saluran air limbah;

c. membuang sampah di jalan, taman dan tempat umum;

d. membuang sampah ke TPST atau TPA tanpa izin;

e. membakar sampah yang mencemari lingkungan;

f. memasukkan dan/atau membuang sampah ke daerah;

g. membuang, menumpuk, menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, jalur hijau, taman, sungai, kali, kanal, salman air, fasilitas umum, fasilitas sosial dan tempat lainnya yang sejenis;

h. membuang sampah dari kendaraan;

i. membuang sampah ke TPS menggunakan kendaraan


Apa yang menyebabkan Sampah menjadi masalah yang sangat rumit?

Masyarakat dapat berperan aktif dalam pengolahan sampah dengan cara :

a. meningkatkan kemampuan, kemandirian, keberdayaan dan kemitraan dalam pengelolaan sampah;

b. menumbuhkembangkan kepeloporan masyarakat dalam pengolahan sampah;

c. meningkatkan ketanggap daruratan atau tindakan yang sifatnya gawat darurat dalam pengolahan sampah, seperti terjadi kebakaran di TPS, TPS 3R, TPST atau TPA yang membahayakan; dan

d. menyampaikan informasi, laporan, saran dan/atau kritik yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.


Penanganan sampah agar tepat guna :

- Menangani sampah yang ada agar berdaya guna atau mempunyai nilai lebih.

- Kata Kunci dari pengurangan dan penanganan sampah adalah dengan mengedepankan 3R

(R1=reduce, R2=reuse, R3= Recycle).


R1 = (REDUCE):

Adalah upaya untuk mengurangi volume sampah sebelum dan sesudah diproduksi misalnya (i) memperbanyak teknik isi ulang (refill) air minum, tinta, dll sehingga mengurangi produksi tempatnya, (ii) memperbanyak pemakaian bungkus yang mudah terdegradasi seperti daun, kertas dll (iii) membakar sampah kering (iv) mengurangi produksi kemasan, dll.

Konsep ini merupakan penjabaran dari konsep produksi bersih yang arahnya pencegahan. Produsen barang maupun anggota keluarga dapat berperan melakukan teknologi ini. Reduce ini merupakan upaya mengurangi timbulan sampah di lingkungan sumber dan bahkan dapat dilakukan sejak sebelum sampah dihasilkan dengan cara merubah pola hidup konsumtif, yaitu merubah kebiasaan boros dan menghasilkan banyak sampah menjadi hemat/efisien dan sedikit sampah.

R ke-2 (RE-USE):

adalah upaya untuk memakai kembali bahan atau material agar tidak menjadi sampah secara langsung tanpa mengolahnya terlebih dahulu, misalnya (i) ember bekas menjadi pot bunga, (ii) botol terbuat dari plastik atau gelas menjadi tempat bumbu, (iii) koran menjadi pembungkus, dll. Anggota keluarga dapat berperan melakukan kegiatan ini.

R ke-3 (Recycle)

Menetapkan target pengurangan sampah secara bertahap dalam waktu tertentu: adalah upaya memanfaatkan kembali sampah melalui daur ulang setelah melalui proses pengolahan tertentu, misalnya :

(i) sampah dapur diolah menjadi pupuk kompos,

(ii) pecahan beling diolah kembali menjadi gelas, piring dll

(iii) potongan plastik diolah menjadi ember, gayung, sandal dll,

(iv) lempengan kaleng diolah menjadi kaleng dll.


Pengumpulan bahan baku di sumbernya (on-site) dapat dilakukan oleh rumah tangga penghasil sampah sedangkan di luar sumbernya misalnya di tempat pengumpulan sampah sementara (TPSS) atau di tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah dapat dilakukan oleh pemulung atau pengelola sampah. Proses daur ulang dapat dilakukan oleh industri rumah tangga maupun industri manufaktur.

Dalam pendukungan penerapan 3R Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan hal-hal sebagai berikut :

- memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan

- memfasilitasi penerapan label produk yang ramah lingkungan

- memfasilitasi kegiatan mengguna-ulang dan mendaur ulang dan

- memfasilitasi pemasaran produk-produk daur ulang


Dari Pemilahan sampah terbagi menjadi:

1. Sampah mudah busuk dijadikan kompos / budidaya Magot

2. Sampah tidak mudah busuk mempunyai nilai (Dijual kerajinan dengan konsep bank sampah)

3. Sampah tidak mudah busuk tidak mempunyai nilai (Dibuang - TPS - TPA).


www.yai.ac.id

Y.A.I Campus

(UPI Y.A.I - STIE Y.A.I - AA Y.A.I)

"Ensure Your Career and Bright Future"

#YAICampus #UPIYAI #STIEYAI #AAYAI #KampusStrategis #KampusFavorit #KampusBertarafInternasional #Kuliahdijakarta

Share:

Tags: Pengelolaan,Sampah,di Kecamatan Menteng