STIE Y.A.I Perkuat Komitmen Inovasi melalui Penandatanganan PKS Sentra Kekayaan Intelektual se-DKI Jakarta

STIE Y.A.I Perkuat Komitmen Inovasi melalui Penandatanganan PKS Sentra Kekayaan Intelektual se-DKI Jakarta


STIE Y.A.I Perkuat Komitmen Inovasi melalui Penandatanganan PKS Sentra Kekayaan Intelektual se-DKI Jakarta

JAKARTA - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Y.A.I kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual dengan menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serentak pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual bersama perguruan tinggi se-Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara LLDIKTI Wilayah III dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi di lingkungan pendidikan tinggi.

Kegiatan penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan karya intelektual, baik dalam bentuk hasil penelitian, inovasi akademik, maupun karya kreatif lainnya yang dihasilkan oleh sivitas akademika. Selain itu, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual juga diharapkan dapat menjadi sarana pendampingan bagi perguruan tinggi dalam proses pengelolaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual secara berkelanjutan.

Tidak hanya berfokus pada inovasi dan perlindungan hak cipta, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya pelestarian Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya bangsa Indonesia. Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga, mendokumentasikan, serta mengembangkan kekayaan budaya lokal agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

Dalam kegiatan tersebut, STIE Y.A.I diwakili oleh Ibu Ida Musdafia Ibrahim, SE, M.Siselaku Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Kehadiran beliau menjadi representasi komitmen STIE Y.A.I dalam mendukung terciptanya budaya akademik yang inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada perlindungan hasil karya intelektual.

Melalui partisipasi aktif dalam pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, STIE Y.A.I berharap dapat terus mendorong lahirnya inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing perguruan tinggi di era transformasi digital dan ekonomi kreatif. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kampus dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan global.


Share:

Tags: STIE Y.A.I,Sentra Kekayaan Intelektual,PKS Sentra KI,LLDIKTI Wilayah III,Kementerian Hukum dan HAM,perguruan tinggi DKI Jakarta,perlindungan kekayaan intelektual,inovasi perguruan tinggi,Ekspresi Budaya Tradisional,EBT,LPPM STIE Y.A.I,Ida Musdafia Ibrahim